TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) URUSAN KESISWAAN
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
- Menyusun program pembinaan kesiswaan (OSIS), meliputi: Kepramukaan, PMR, KIR, UKS, PKS, Paskibraka, pesantren kilat
- Melaksanakan bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan kesiswaan/OSIS dalam rangka
- menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah serta pemilihan pengurus OSIS
- Membina pengurus OSIS dalam berorganisasi
- Menyusun jadwal dan pembinaan serta secara berkala dan insidental
- Membina dan melaksanakan koordinasi 9 K
- Melaksanakan pemilihan calon siswa berprestasi dan penerima bea siswa
- Mengadakan pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah
- Mengatur mutasi siswa
- Menyusun dan membuat kepanitiaan Penerimaan Siswa Baru dan pelaksanaan MOS
- Menyusun dan membuat jadwal kegiatan akhir tahun sekolah
- Menyelenggarakan cerdas cermat dan olah raga prestasi
- Membuat laporan kegiatan kesiswaan secara berkala