TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) URUSAN SARANA PRASARANA
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
- Menyusun program pengadaan sarana dan prasarana
- Mengkoordinasikan penggunaan sarana prasarana
- Pengelolaan pembiayaan alat-alat pengajaran
- Mengelola perawatan dan perbaikan sarana prasarana
- Bertanggung jawab terhadap kelengkapan data sekolah secara keseluruhan
- Melaksanakan pembukuan sarana dan prasarana secara rutin
- Menyusun laporan secara berkala